Cara Unreg Kartu Telkomsel, XL, Indosat, Axis
Mata Teknologi - Masyarakat indonesia diwajibkan mendaftarkan kartu selulernya dengan menggunakan Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan nomer Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi keamanan bersama terkait adanya tindakan terorisme, penipuan, dan kejahatan lainnya.
Namun, seiring berjalannya waktu terdapat masalah dimana orang-orang sering mengganti kartu SIM yang digunakan untuk paket data. Karena kebanyakan orang menyukai ganti-ganti kartu untuk paket data daripada membeli paket data atau membeli voucher. Hal ini dikarenakan membeli kartu baru lebih murah dengan paket data yang lebih banyak bonusnya.
Kendalanya adalah jika kita sudah melebihi batas dalam mendaftarkan kartu (3 kali) dalam satu nomer NIK.
Solusinya adalah Unreg Kartu SIM tersebut.
Cara Unreg Kartu SIM XL dan Axis
Logo XL |
1. Cara Unreg Kartu XL dan AXIS dengan SMS
Bukalah menu SMS dan ketikkan UNREG#NomorHP# (
contoh : UNREG#087812873219# Kemudian kirim ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator
2. Cara Unreg Kartu XL dan AXIS dengan Dial Up
Bukalah menu panggilan. Lalu ketikkan kode USSD *123*4444# dan lakukan panggilan. Lalu ikuti petunjuk yang ada.
3. Cara unreg Kartu XL dan AXIS dengan Customer Service
Cara Unreg Kartu Telkomsel Simpati, Kartu As, Loop
Logo Telkomsel (Sumber: Pinterest) |
1. Cara Unreg Kartu Telkomsel Lewat SMS
2. Cara Unreg Kartu Telkomsel Lewat Dial Up
Cara Unreg Kartu Indosat
Logo Indosat (Sumber: Pinterest) |
Posting Komentar untuk "Cara Unreg Kartu Telkomsel, XL, Indosat, Axis"